Jakarta - Roy Suryo sudah menganalisa video porno Ariel, Luna
Maya, dan Cut Tari. Roy mengungkapkan, video versi Luna dibuat empat
tahun lalu. Sedangkan versi Tari tiga tahun Lalu.
"Saya baru saja masuk ke Bareskrim dan hari ini memang saya baru
serahkan kajian teknisnya. Insyaallah besok saya di BAP kan bersama
saksi-saksi ahli yang lain," ungkap pakar telamatika, Roy Suryo, saat
ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Selasa (15/6) petang.
Roy pun menyertakan alat bukti hukum yaitu rekaman elektronik. Roy
mengatakan, "Kalau rekaman sudah pasti bisa digunakan untuk melakukan
uji fisik. Dan kalau misalnya nanti diperlukan analisa suara, suara itu
nantinya akan bisa kita teliti."
Roy menambahkan, "Misal pada ending yang delapan menit `mau
di luar atau di dalam`. Kalau itu memang diperlukan narasinya saya siap
untuk membuat, cuma sampai selama ini belum diminta sampai ke sana."
Kapan terjadinya?
"Yang pertama (Luna Maya) itu empat tahun lalu. Yang video kedua
(Cut Tari) tiga tahun lalu," pungkasnya tanpa menjelaskan kapan waktu
persisnya.
Sebelumnya Ariel `Peterpan` dan Luna Maya yang diduga memerankan
video porno yang beredar mendatangi Mabes Polri, Jumat (11/6) pekan
lalu. Namun dalam pemeriksaan Senin (14/6) lalu, Ariel Peterpan tidak
dapat hadir ke Mabes Polri dengan alasan sakit. Sementara Luna mengaku
masih syok.
Kenyataan yang terjadi, Ariel dan Luna yang sudah putus kontrak
sebagai duta Lux karena kasus video porno itu, justru memilih tampil
dalam acara wawancara esklusif dengan TVOne, pada Senin (14/6) sore.
Begitu juga dengan pemanggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri,
Selasa (15/6) ini. Ariel dan Luna hanya diwakili kuasa hukumnya OC
Kaligis.
Sementara Cut Tari dengan dampingan suaminya, Yusuf Subrata sudah menjalani pemeriksaan, Senin (14/6) kemarin. [aji/mor : inilah]