China mengeluarkan peraturan yang melarang 2,3 juta tentaranya
membuat situs web atau menulis blog dan menambah daftar larangan bangsa
itu menyangkut internet.
"Tentara tidak bisa membuka blog di internet tidak peduli (apakah)
dia tidak dalam kapasitas sebagai seorang tentara atau tidak," lapor
kantor berita Xinhua mengutip Wan Long, seorang komisaris politik
Tentara Pembebasan Rakyat (PLA).
"Internet adalah rumit dan kita harus waspada terhadap perangkap
online," katanya, mengutip kekhawatiran pada "kerahasiaan militer”.
Aturan baru yang tercantum dalam revisi Peraturan Administrasi Internal PLA mulai berlaku pada 15 Juni, kata laporan itu.
Peraturan itu melarang prajurit PLA yang merupakan tentara terbesar di dunia membuat homepage situs web atau blog.
China mengoperasikan sistem sensor web besar-besaran, yang
kadang-kadang dihubungkan dengan "Great Firewall" untuk memblok konten
yang dianggap tidak dapat diterima, mulai dari pornografi hingga
pendapat politik yang berbeda.
Awal bulan ini, pemerintah dengan mengutip faktor keamanan
mempertahankan haknya untuk menyensor internet, dan memperingatkan
negara-negara lain untuk menghormati kebijakan dalam mengawasi online
terbesar di dunia dengan populasi 400 juta pengguna.
Pada saat yang sama, pemerintah menegaskan "menjamin kebebasan
berpendapat warga negara di internet, serta hak publik untuk tahu,
untuk berpartisipasi, untuk didengar dan untuk mengawasi".
Langkah terbaru itu muncul setelah pertarungan di publik dengan
Google menyangkut kebebasan web pada awal tahun ini yang mendorong
raksasa internet AS itu untuk menutup mesin pencarinya di China.
Sensor dan serangan cyber memicu perang kata-kata dengan Amerika
Serikat, pada saat hubungan sudah tidak baik, karena penjualan senjata
AS ke Taiwan dan isu-isu perdagangan dan mata uang.[ito : inilah]