AuraCMS : Indonesia Content Management System
Rubrik : Berita Terkini
KPK Periksa Dirut Artha Graha
Minggu, 5 Juli 2009 23:52:21 - by : admin

Jakarta, Kominfo Newsroom -– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/7), memeriksa Direktur Utama PT Artha Graha, Andi Kasih, terkait dugaan korupsi suap dalam proses pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada tahun 2004.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jumat (3/7) mengatakan, Andi Kasih menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 1,5 jam. Ia diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Bos perusahaan milik Tommy Winata ini datang ke kantor KPK mengendarai sedan Toyota Camry hitam bernomor polisi B 515 HK. Usai menjalani pemeriksaan Andi tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya. Begitu ke luar ia langsung bergegas masuk ke dalam mobil.

Menurut Johan, pemeriksaan Andi terkait penyidikan dugaan perkara suap dalam pemilihan Deputi Gubernur BI dengan tersangka Udju Juhaeri, Hamka Yandhu, Dhudie Makmum Murod, Endin AJ Soefihara, dan Dhudie Makmum Murod.

Keempat tersangka itu diduga telah menerima cek perjalanan masing-masing sebesar masing Rp 500 juta saat menjadi anggota Komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004.

Tindakan itu diduga telah melanggar UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan bahwa pejabat negara dilarang memanfaatkan kewenangan yang dimilikinya guna memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan penyelidikan atas laporan seorang anggota DPR Agus Chondro. Dalam laporannya kepada KPK, Agus mengatakan bahwa semasa ia menjadi anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 telah menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta yang terdiri atas 50 lembar dengan masing-masing bernilai Rp 50 juta.

Pemberian cek tersebut menurut Agus Condro terkait dengan pemilihan Deputi Senior Gubernur BI. Kala itu DPR menetapkan Miranda S. Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur BI.

Selain itu KPK juga memperoleh bukti dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membenarkan pada waktu sekitar pemilihan Deputi Senior Gubernur BI telah terjadi pencairan sejumlah cek, baik oleh anggota DPR langsung maupun oleh pihak keluarga atau kerabatnya. (T.As/ysoel)

AuraCMS : Indonesia Content Management System : http://auracms.org
Versi Online : http://auracms.org/article-kpk-periksa-dirut-artha-graha.html