Pamekasan - Di saat hubungan diplomatik sedang memanas, pemerintah
Malaysia malah memulangkan secara paksa sebanyak 1.214 Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) ke Pamekasan, Jawa Timur.
Kepala Dinsosnakertrans Pamekasan, Herman Priyanto mengatakan ribuan
TKI yang dipulangkan karena mereka berangkat ke Malaysia melalui jalur
tidak resmi. "Mereka berangkat seenaknya sendiri. Tanpa pengetahuan
pemerintah," kata Herman di Pamekasan, Rabu (1/9).
Pada dasarnya, sambung Herman, TKI melalui jalur resmi akan lebih
tinggi pendapatannya dari pada melalui jalur ilegal. Ini membuktikan,
masyarakat Pamekasan masih belum memiliki kesadaran bekerja melalui
jalur yang semestinya.
Kendati demikian, jumlah TKI asal Pamekasan yang berangkat dan masih
bekerja di Malaysia tidak sebanding dengan yang dipulangkan. Data hingga
Mei 2010, ada 541 TKI yang masih bekerja. Sementara, yang sudah
dipulangkan mencapai 1.214.
"Yang tetap bekerja di Malaysia, ya karena mereka melalui jalur
resmi. Ya tidak mungkin dipulangkan lah," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (Menakertrans),
Muhaimin Iskandar, saat melakukan kunjungan kerja ke Pamekasan
mengatakan, jumlah TKI asal Pamekasan yang oleh pemerintah Malaysia
hanya bagian kecil dari sekitar 500 ribu TKI asal Indonesia yang
bermasalah karena tidak memiliki identitas.
"Total 2,2 juta TKI asal Indonesia, sebanyak 500 ribu lebih TKI
bermasalah, 170 orang di antaranya terjerat kasus hukum," pungkasnya.
[beritajatim/mah] Inilah.Com