
Jakarta - Ian Green, seorang pemimpin kelompok
sindikat pornografi anak internasional akhirnya dijebloskan ke penjara
setelah ia didakwa telah menyebarkan lebih dari 100.000 foto bugil anak
di situs jejaring sosial Facebook.
Pria berusia 45 tahun itu
mengaku dinyatakan bersalah atas serangkaian kejahatan terkait
pembuatan, kepemilikan dan pendistribusian gambar pornografi anak di
depan pengadilan Chichester Crown, Inggris.
"Ini adalah
gambar-gambar yang tidak bisa dimaafkan. Anak-anak di gambar ini telah
dilecehkan hanya untuk memuaskan hasrat seksual seseorang," geram Hakim
Harles Byers yang menangani kasus tersebut.
Menurut Byers, aksi
tak terpuji Green dengan pengguna lain yang berbagi gambar vulgar itu
telah mengeksploitasi anak-anak dengan cara paling buruk. Di pengadilan,
Green mengakui telah menggunakan 11 akun Facebook yang berbeda untuk
mendistribusi gambar dan video porno anak.
Tak hanya melalui
Facebook, Green rupanya juga memanfaatkan layanan email untuk
menyebarkan foto dimana sebanyak 724 foto yang disebar dianggap foto
porno anak paling kejam.
Investigasi yang melibatkan jaringan
internasional ini dimulai ketika kepolisian Australia menemukan sejumlah
akun yang berisi gambar tidak senonoh yang mengarah ke satu pemilik
akun Facebook di Inggris. Penyidik kemudian menemukan Green sebagai
seorang pengangguran yang bisa mengakses grup-grup online yang menyimpan
foto dan video ekstrim pornografi anak tersebut.
Saat polisi
menggerebek rumahnya, mereka menemukan dua komputer dan sejumlah
hardisk, CD-rom dan beberapa foto yang telah dicetak. Seperti dikutip detikINET dari Telegraph, Jumat (27/6/2010), kumpulan foto dan video bugil anak sebesar 3 GB ditemukan di komputer Green.
Visitors : 1029810 Org Hits : 7534509 hits Month : 4946 Users Today : 458 Users Online : 22 Users
|